Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Kasus Kawin Kontrak di Puncak: KPAI Cemaskan Modusnya

image-gnews
Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Kawin kontrak memiliki durasi tiga hari dengan harga Rp 5 juta dan satu minggu Rp10 juta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Kawin kontrak memiliki durasi tiga hari dengan harga Rp 5 juta dan satu minggu Rp10 juta. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Bogor -Kawin kontrak yang dijadikan kedok prostitusi kembali terjadi di beberapa wilayah di Puncak, Bogor.

Namun modus kawin kontrak kali ini memakai sosial media Wechat dan Mechat.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengatakan apapun cara dan modusnya itu tetap disebut Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Sebelumnya Ai mengatakan sudah memanggil pihak sosial media tersebut, namun mereka mangkir dari panggilan.

"Mereka harus bertanggung jawab untuk ini. Tidak hanya ditutup atau diblokir karena itu hanya teknis," kata Ai melalui sambungan telepon, Sabtu15 Februari 2020.

Bupati Bogor Ade Yasin ditemani anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah saat jumpa pers pengungkapan praktik prostitusi kawin kontrak di Puncak di Mapolres Bogor, Senin malam 23 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

Ai mengatakan langkah preventif yang dilakukan KPAI selain memanggil kedua penyedia sosial media tadi, dia mengklaim sudah melakukan koordinasi dan dengar pendapat dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ai menyebut saat itu salah satu staf Bupati Bogor menyebutkan perihal praktik haram tersebut memang terjadi di Bogor, namun mereka tidak memiliki data lengkap dan pasti siapa dan dimana pelakunya berada dan melakukan aksinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah ini harus menjadi perhatian serius, utamanya pihak Kepolisian. Kami mengapresiasi tindakan tim Cyber mereka dan perlu ditingkatkan," kata Ai.

Informasi yang dia peroleh dari praktik kawin kontrak, tidak hanya melibatkan wanita dewasa.

Beberapa anak di bawah usia pun, terlibat atau dijadikan korban oleh para pelaku atau muncikari penjaja seks di beberapa wilayah di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Sehingga dia meminta pemerintah, khususnya aparat setempat kembali melakukan pengawasan dan pengembangan dalam membongkar kasus ini. "Kita patut waspada, jangan sampai TPPO ini terus berkembang dengan berbagai kedok," ucap Ai.

Dalam menyikapi terbongkarnya kasus TPPO melalui sosial media, Ai mengatakan sudah sejak lama berkoordinasi dan meminta Kementerian Informasi dan Teknologi memantau dan menindak aplikasi-aplikasi sosial media yang menyalahi aturan.

Dia berharap dengan koordinasi itu, dapat membantu menyelematkan anak atau generasi bangsa dari bahaya seperti halnya kawin kontrak ini. "Pengawasan orang tua juga harus lebih ditingkatkan, karena orang tua yang paling dekat dengan anak-anaknya," demikian Ai.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

22 jam lalu

Dua orang anak suku bajo membaca buku sambil menunggu perahu tumpangan untuk mengantarnya ke sekolah di Pulau Papan, Desa Kadoa, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, (13/5). Anak suku Bajo hanya bersekolah hingga tingkatan SD karena tingkatan SMP harus menyeberang ke pulau lain dengan jarak yang lebih jauh. TEMPO/Fahmi Ali
Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.


Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Ilustrasi buruh. Pixabay
Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.


Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

7 hari lalu

Ilustrasi anak bermain gawai (pixabay.com)
Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

9 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

10 hari lalu

Massa dari berbagai Kelompok Pencinta Alam melakukan aksi damai untuk memperingatai Hari Bumi, di halaman gedung KPK, Jakarta, 22 April 2015. Dengan membawa spanduk raksasa yang berisi Petisi Kelestarian Bumi Indonesia dan dibubuhi ribuan tandatangan tersebut mereka mengingatkan bahwa Merusak Alam Itu Korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

11 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.